PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 17 Mei Mendatang

Jakarta, Gempita.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang pemerintah Hingga 17 Mei mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menambah lima provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lima provinsi tersebut yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat serta Papua Barat.

Sehingga PPKM Mikro saat ini berlaku di 30 provinsi di Indonesia.

‘Diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei,” jelas Menteri Airlangga seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin.

Airlangga mengatakan tidak ada perubahan peraturan. dalam penerapan PPKM Mikro ke-7 tersebut.

Namun, dia mengingatkan daerah untuk menerapkan protokol kesehatan di fasilitas publik dengan pembatasan 50 persen pengunjung.

Menteri Airlangga juga menyebut penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini kian membaik.

Kasus aktif di Indonesia saat ini mencapai 107.000 orang, lebih sedikit dibandingkan pada Januari yang mencapai 139.000 kasus.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali