PPKM Skala Mikro Efektif Turunkan Kasus Covid-19

Gempita.co, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kasus positif untuk mengendalikan pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan, antara lain berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro efektif menekan angka Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif? Ya karena memang kurvanya tidak ada yang melandai turun. Tetapi yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi,” kata Jokowi dikutip dari situs resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (20/2/2021).

“Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga minggu yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu bahkan 15 ribu. Sekarang minggu-minggu terakhir kemarin ini, sudah di 8 ribu-9 ribu,” imbuh Jokowi.

Menurut Presiden, pembatasan dengan lingkup kecil akan lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas. Presiden mencontohkan, jika hanya ada satu orang di satu RT yang terinfeksi Covid-19, maka cukup RT tersebut yang dikarantina.

“Awal-awal sebetulnya juga saya sudah sampaikan, PSBB skala mikro. Karena enggak efektif. Wong yang merah itu satu RT kok, yang di-lockdown, di-PSBB-kan satu kota, ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah satu kelurahan itu saja yang diisolasi, dikarantina, tapi bukan satu kota,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali