Gempita.co – Hasil Mukernas PPP Banten ditolak kubu Suharso yang dimotori Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha
“Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tidak sah. Tim hukum DPP telah menyiapkan klarifikasi kepada Menkumham,” ujar Tamhila kepada wartawan, Kamis (8/9).
Diketahui Hasil Mukernas PPP Banten menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum. Hasil Mukernas tersebut telah dikirimkan ke Kemenkumham.
Tamhila menegaskan proses pelaksanaan Rapat Pengurus Harian dan pelaksanaan Mukernas tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP. Tamila juga menyampaikan niat Mardiono yang akan menemui Suharso. Ia meminta Mardiono harus mundur dulu sebagai Plt.
Pemberhentian Suharso berawal dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan. Ketiga unsur kemudian meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.
Persetujuan Mahkamah Partai ini menjadi dasar para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas. Hasilnya, pencopotan Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
Mardiono menyatakan kesiapan bertemu dan membicarakan persoalan PPP dengan Suharso yang juga Menteri PPN/Kepala Bappenas itu.
*Berbagai Sumber