Prahara Harta Warisan, Tamara Bleszynski Punya Bukti Surat Wasiat

Gempita.co – Tamara Bleszynski kini mengeluarkan bukti adanya surat wasiat mendiang ayah, dalam menghadapi gugatan kakaknya, Ryszard Bleszynski atau dikenal dengan Rick Bleszynski.

Tamara Bleszynski juga memperlihatkan salah satu poin pada surat wasiat tersebut. Di mana mendiang ayahnya meminta semua aset miliknya yang berada di luar negeri, termasuk Hotel Bukit Indah dan properti lainnya untuk dijual secepatnya setelah surat wasiat itu disahkan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi jelas yah Kakak Tua dan Tantemu (Adik dari ibu kakak tua) yg menguasai dan jadi Boss di Hotel Warisan kami. Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak harus DIJUAL dan Dibagikan kepada para ahli waris. Bukan Dikuasai selama 21 tahun oleh kalian, dijadikan jaminan hutang oleh kalian dsb. Bertobatlah!” tegas Tamara Bleszynski dikutip dari detikcom.

Dikatakan, surat wasiat yang dia ungkap bukanlah bohongan. Pada surat tersebut ada cap resmi Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia.

“Dear Rick Bleszynski, Surat Wasiat ini bukan abal2 seperti gugatanmu yg nulis Nama yg kau gugat aja salah. Surat wasiat ini Sah dan di CAP resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. 21 Tahun Hutangmu, menahan hak2 para ahli waris,” ungkap Tamara Bleszynski.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali