Jakarta, Gempita.co-Keributan rumah tangga berakhir tragis. Polisi menangkap RK (35) setelah menusuk suaminya, Hendra Supena (HS) hingga tewas di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
RK dan HS adalah pasangan suami istri hasil pernikahan sirri.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Saat ditangkap pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya yang berjarak 200 meter dari rumah kontrakannya.
Menurutnya, perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena pernikahan keduanya dilakukan secara siri.
“Ini memang delik pidananya karena pernikahan siri sehingga tidak masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga. Nuansanya rumah tangga, walaupun ini hasil pernikahan siri,” ucapnya, kemarin.
Dia menuturkan, peristiwa terjadi di Jalan Bangka VIII C, RT 013/RW 12, Kelurahan Mampang, Kota Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB.
Pelaku, kata dia terpaksa menusuk korban untuk membela diri karena dipukul. Penusukan menggunakan pisau yang direbut dari tangan korban.
“Pelaku mengaku awalnya dipukul oleh suaminya, pada saat itu suaminya memang sedang membawa pisau dapur,” terangnya.