Prahara Rumah Tangga, Suami Tikam Istri Hingga Sekarat Salat Tahajud

Tangerang, Gempita.co-Aksi keji dilakukan J (40), warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ia tega menusuk istrinya, FA (40), saat tengah salat tahajud.

Perisitiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Sang suami gelap mata menusuk istrinya sebanyak belasan kali tusukan.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana membenarkan perisitiwa keji istri ditusuk suami tersebut.

Ia mendapat laporan bahwa korban mengalami penusukan yang diduga dilakukan suaminya.

“Iya benar peristiwa penusukan itu saat korban sedang salat malam sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditusuk sebanyak 13 kali,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).

“Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat luka tusukan. Semalam sempat kritis, tapi kondisinya sudah mulai membaik,” ungkapnya.

Wisnu menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa J kerap cekcok terhadap istrinya tersebut, beberapa tahun terakhir.

Kerap kali ribut persoalan rumah tangga, J dikenal para tetangganya sering ringan tangan kepada istrinya tersebut.

Usai menusuk sang istri yang tengah salat tahajud, J melarikan diri.

“Kami sudah identifikasi terduga pelaku, yaitu suami korban. Kami sedang dalam pengejaran terhadap pelaku dengan dibantu Polres Metro Tangerang,” tuturnya.

Sementara itu, kakak dari korban, Ayu (40) menjelaskan, aksi penusukan melukai sejumlah anggota tubuh adiknya.

“Ditusuknya semalam mas, kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi,” ujar Ayu saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020).

Ayu juga membenarkan bahwa penganiayaan tersebut adalah puncak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dia itu ringan tangan sama adik saya. Dari beberapa tahun kemarin, kalau cekcok selalu main tangan. Makanya saya harap polisi bisa menangkapnya,” tandasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali