Prediksi Gubernur Anies Tepat, Pekan Kedua Juli 2021 Kasus Aktif COVID-19 Tembus 100 Ribu Orang

Gempita.co- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100.000 orang pada pekan kedua Juli 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Rabu, (7/7/2021), kasus aktif COVID-19 yang isolasi mandiri atau menjalani rawat inap mencapai 100.062 orang sesuai penambahan kasus hari ini sebanyak 9.366 orang sehingga total kasus konfirmasi positif sebanyak 610.303 kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara pertambahan pasien sembuh mencapai 3.707 orang dan tambahan korban meninggal dunia sebanyak 181 orang.

Sebelumnya, Anies menyampaikan prediksikan kasus aktif COVID-19 di Jakarta menembus 100.000 orang itu saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (29/6/2021).

Saat itu, Anies menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara 6-10 Juli 2021, sekaligus merevisi perkiraan sebelumnya kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang sekitar 8-13 Juli 2021.

Karena prediksi tersebut, Anies menilai ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yakni Rumah Sakit Kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19 dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.

Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan, mengubah stadion “indoor” dan gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.

Selanjutnya juga memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen medis, Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali