Presiden Jokowi: Jika Ada Aparat Pemerintah Tidak Bersih, Laporkan ke Saya!

Jakarta, Gempita.co – Pandemi Covid-19 ini tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural, berbagai agenda reformasi struktural terus akan dilanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus dipangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus dipermudah.

“Karena apa? Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif; memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha; meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” jelas Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Istana Negara, Senin (9/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Negara juga menjelaskan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, negara Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business). Itu artinya sudah masuk kategori mudah. Menurut Jokowi, kategori itu belum cukup. Indonesia harus mampu meningkatkan lagi. “Dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” jelasnya.

Kuncinya kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi.

Ia menyampaikan, peluncuran OSS Berbasis Risiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS.

“Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Presiden perintahkan kepada menteri dan kepala lembaga, serta para gubernur, bupati, dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa. Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia, dan juga apakah layanannya semakin cepat, ini yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi, baik yang investasi skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar akan meningkat di negara kita,” katanya.

Presiden ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi. Tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar, yang mereka sampaikan semuanya sama. Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” jelasnya.

Kedua, lanjut Jokowi, ia juga yakinkan kepada para pengusaha, para investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM maupun pengusaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya, agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan pada saya,” jelasnya.

“Reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” ujar Presiden RI Jokowi dilansir dari laman Indonesia Times.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali