Pria Hidung Belang Dicokok Polisi Karena Ingkar Janji Menikahi Pacarnya

Tujuh Remaja Perkosa Siswi SMP

Palembang, Gempita.co-Warga Talang Ubi, Pali Sumatera Selatan, IP (30), diamankan karena dilaporkan telah melakukan dugaan kejahatan seksual pada anak di bawah umur, OM (16).

Peristiwa itu bermula dari pelaku IP yang mengajak pacarnya menginap di sebuah rumah kosong.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lokasi tidak jauh dari rumah pelaku. Pada Rabu (6/1/21) lalu, kondisi sepi pelaku melancarkan nafsu bejatnya kepada korban.

“Awalnya korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayu dengan iming-iming akan tanggung jawab dengan menikahi,” kata Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kanit Reskrim AKP Alfredo Hidayat, Rabu (23/2/21).

Setelah korban bersedia, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan terus mengajak berhubungan seksual

“Berdasarkan laporannya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, namun lebih dari sekali. Malah, setelah melakukan hal tersebut, korban sempat dihantarkan ke rumah neneknya,” ungkap Kanit.

Saat korban berusaha menagih janji yang diberikan, ternyata tersangka terus mengelak.

Beberapa upaya meminta pertanggungjawaban tersebut diminta, namun pelaku terus menghilang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali