Pro-kontra Pendaftaran Fashion Week Citayam ke HAKI Oleh Artis

Gempita.co-Fenomena Citayam Fashion Week kembali menghangat di jagat media sosial Indonesia setelah artis Baim Wong dan konten kreator Indigo mendaftarkan brand tersebut sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.

Hashtag #CitayamFashionWeek pun menjadi viral den menempati posisi pertama dalam pencarian populer di media sosial Twitter.

Sejumlah warganet juga mengomentari pendaftaran jenama tersebut. Akun @Maz*_gs misalnya, mencuit dan meminta Kementrian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran brand Citayam Fashion Week oleh artis dan kalangan yang mendaftarkannya ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

“@Kemenkumham_RI tolong dibatalin pendaftaran “Citayam Fashion Week” ke PDKI. Artis-artis ini bukan penggagas, bukan yg punya ide, rada sakit jiwa sih kalai mereka merasa berhak daftarin CFW sebagai kekayaan intelektual,”cuitnya.

Tak hanya itu, sejumlah akun lain juga turut menyayangkan pendaftaran Citayam Fashion Week ke PDKI. Mereka menilai pendaftaran kreativitas anak-anak muda ke PDKI itu tidak etis.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali