Program Sejuta Rumah Mendorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri

Jakarta, Gempita.co – Program Sejuta Rumah makin gencar ditingkatkan
Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri, pemanfaatan produk bahan bangunan rumah produksi dalam negeri, juga dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

“Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam Program Sejuta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkanmya dalam spesifikiasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan adalah pembangunan rumah khusus dan rumah susun.

“Saya harap ke depan kita akan mempunyai standarisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri. Apalagi di masa pandemi covid-19, pemanfaatan Produk Dalam Negeri ini juga menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, sesuai pesan Presiden Joko Widodo di Hari Bakti PU beberapa waktu lalu Kementerian PUPR perlu meningkatkan estetika dan kualitas dalam pembangunan infrastruktur.

Apalagi sektor perumahan atau properti mampu menggerakkan 174 sektor yang terkait material bangunan sampai korden rumah yang tentunya berdampak pada lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Direktur PT. Terryham Proplas Indonesia, Syamsunar menyatakan pihaknya siap membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan hunian masyarakat khususnya Program Sejuta Rumah.

Sejumlah produk bangunan rumah berbahan dasar Unplasticized Poly Vinyl Choride (UPVC) juga telah dihasilkan oleh perusahaan yang dipimpinnya seperti pintu, jendela serta atap bangunan.

“Kami telah memiliki produk merk Kends UPVC siap menjadi perusahaan UPVC terbaik untuk melayani pasar nasional dan internasional. Kami harap dengan produk UPVC ini bisa membantu pemerintah mensukseskan Program Sejuta Rumah,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali