Provos Polri Ini Kaget Bukan Kepalang Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan di Polda Metro Jaya

Bripka Masih, Anggota Provos Polsek Jatinegara

Jakarta, Gempita.co – Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan melalui sebuah video yang viral di media sosial. Seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Dirinya tak menyangka ketika dimintai biaya penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya soal kasus penyerobotan tanah.

Dalam video, Madih mengaku sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu yang malah meminta biaya dan hadiah saat melaporkan sebuah kasus.

Dalam pernyataannya, Madih mengungkapkan, bahwa ia awalnya ingin kembali mengurus perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya sekitar tahun 2011 lalu.

Sebab, lebih dari sewindu berlalu laporan tersebut tak kunjung diurus. Saat ditanyakan, Madih justru terkejut dengan sikap oknum penyidik Polda Metro Jaya yang malah meminta biaya penyidikan kepadanya.

“Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan? coba,” ungkap Bripka Madih.

Dirinya merasa pihaknya terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

“Oknum penyidik Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan sama orang tua saya yang sudah (lapor) satu abad. Dan minta hadiah. Kekecewaan ini kenapa? karena saya sendiri polisi dimintai biaya penyidikan sama hadiah,” katanya heran.

Berdasarkan informasi, Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kasus laporan penyerobotan tanah itu disebut Madih diperkarakan oleh kedua orang tuanya sejak lama sebelum iaa masuk ke Korps Bhayangkara.

Dalam video, Madih mengaku jika ia dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan juga hadiah berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter.

“Dia berucap itu Rp100 juta dan hadiah tanah 1000 meter coba,” tutur Madih.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali