Gempita.co – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum terinfokan, masalah tagihan utang proyek jet tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan.
“Saya belum update mengenai itu, karena kalau transaksinya ada di Kementerian Pertahanan. Kami di Kementerian Keuangan akan memproses kalau itu adalah suatu perjanjian,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/7/2023).
Sementara Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team, Lee Sung-il sebelumnya menyampaikan bahwa pembiayaan KF-21 Boramae ditanggung oleh tiga pihak, yaitu 60 persen pemerintah Korea Selatan, 20 persen pemerintah Indonesia, dan 20 persen dari KAI.
Pemerintah Indonesia kata dia, telah membayar 17 persen, namun 83 persen belum dibayar.
Selama program berlangsung, Korea Selatan membayar sebagian besar cost share dari periode 2016 hingga 2022.
“Kami struggling karena masalah budget sehingga kami harap pemerintah Indonesia dapat membayar proyek ini,” katanya.
KAI memproduksi total 8 pesawat jet tempur untuk Indonesia, di mana 2 pesawat masih ground test dan 6 sudah flight test.
Sumber: ATN