Gempita.co, Jakarta – Anggota DPR RI Fadli Zon mendorong adanya investigasi terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) antara Indonesia dengan Tiongkok. Ia menilai proyek ini sudah bermasalah sejak awal pembangunan dengan skema business to business (B to B).
“Proyek kereta cepat sejak awal sudah bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambil APBN. Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius,” kata Fadli dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (1/11/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam perpres yang ditetapkan presiden per 6 Oktober 2021, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa pendanaan lainnya yang dapat digunakan untuk proyek KCJB tersebut dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.
Perpres ini sekaligus menggantikan perpres sebelumnya yang diterbitkan pada 2016 silam, bahwa pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN untuk proyek tersebut. Adanya perpres tersebut sekaligus untuk mengantisipasi pembiayaan proyek KCJB yang membengkak (cost overrun) sebesar Rp27,09 triliun (1,9 miliar dolar AS), atau dari Rp86,5 triliun (6,07 miliar dolar AS) menjadi Rp114,24 triliun (8 miliar dolar AS).