PSBB di Jakarta Besok Jatuh Tempo, Masih Diperpanjangkah ? Ini Jawaban Anies

Check point PSBB/net
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa penerapan PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020/ANTARA

Jakarta, Gempita.co –  Besok batas waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jatuh tempo di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masih diperpanjangkah ?

Menanggapi pertanyaan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya akan mengumumkan terkait nasib PSBB diperpanjang atau tidaknya dalam waktu cepat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mudah-mudahan sebelum Senin (diumumkan),” kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Anies mengatakan, pihaknya akan menunjukan data perkembangan PSBB selama berlaku di Jakarta. Data itu akan dibuka saat pihaknya mengumumkan status PSBB di Jakarta.

“Nanti ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status, kami akan tunjukkan datanya tentang efek PSBB selama empat Minggu ini,” beber Anies.

Lebih jauh Anies menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan prihal PSBB itu. Sejatinya dia menyebut masalah PSBB hanya tinggal proses finalisasi saja.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali