PSBB Diperpanjang Karena Kasus Covid-19 Meningkat, Airin: Ajak Masyarakat Pola Hidup Sehat dan Terapkan 3 M

Profil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany saat wawancara khusus dengan Redaksi Koran Sindo. KORAN SINDO/YUDISTIRO PRANOTO

TANGSEl, Gempita.Co- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjangan karena masih meningkatkan kasus positif Covid-19.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika mengumumkan perpanjangan PSBB, Rabu (21/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan Covid-19 di seluruh wilayah Banten, sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” kata Airin.

“Kami, Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan),” tambah Airin.

Sebelumnya, Pemerintah Provonsi Banten telah memperpanjang PSBB di Tangerang Selatan selama satu bulan ke depan.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 yang diterbitkan pada Rabu ini.

Dalam keputusan tersebut, Wahidin menetapkan bahwa PSBB di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama satu bulan.

“Dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020,” ujar Wahidin dalam keputusannya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali