PSBB Jawa – Bali Berakhir, Presiden Jokowi Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai Besok

 

Jakarta, Gempita.co-PSBB Jawa – Bali berakhir besok, 8 Februari 2021. Namun, sebagai gantinya Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk memberlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Presiden Jokowi telah meminta jajarannya untuk mengakhiri pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali yang akan berakhir besok, 8 Februari 2021.

Sebelumnya PPKM atau PSBB se-Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 26 januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini dibuat dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah Bali dan Jawa dan merupakan keinginan langsung dari presiden Jokowi.

Selama PPKM Jawa-Bali diterapkan, penambahan kasus harian justru beberapa kali memecahkan rekor. Bahkan total akumulatif kasus Covid-19 di tanah air telah menyentuh angka psikologis 1 juta sejak 26 Januari 2021 lalu.

Melihat laju penularan Covid-19 di Indonesia yang tak terkendali, Presiden Jokowi pun menyatakan bahwa kebijakan PPKM Jawa-Bali periode 11 hingga 25 Januari 2021 tidak berjalan efektif. Hasil dari kebijakan tersebut tidak sesuai harapan.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh PRFM NEWS pada 6 Januari 2021 dengan judul, RESMI,Presiden Jokowi Ganti Kebijakan PSBB Jawa-Bali Jadi PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan agar PSBB atau PPKM Se-Jawa dan Bali dihentikan.

Sebagai gantinya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, pemerintah akan menerapkan PPKM berskala mikro yang berlangsung mulai 9 Februari 2021. Pada PPKM skala mikro itu mewajibkan di setiap desa dibentuk posko untuk mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.

“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak,” kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021.

Sebab, selama pelaksanaan PSBB se-Jawa Bali ada persoalan yang timbul yakni pengawasan terhadap orang yang sedang dalam proses isolasi. Dengan demikian, PPKM skala mikro ini diharapkan bisa membantu petugas puskesma untuk melakukan pengawasan pada pasien yang sedang isolasi mandiri.

“Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro,” ucapnya.

Dia mengharapkan dengan pemberlakuan PPKM skala mikro ini maka diharapkan dapat membuat pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat terendah semakin ketat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali