PSBB Transisi Diperpanjang hingga 13 Agustus, LC Karaoke: Kita Hidup Kelilit Utang Nih

Pegawai karaoke berunjuk rasa/net

Jakarta, Gempita.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang hingga 13 Agustus 2020. Hal ini adalah perpanjangan ketiga kali.

Perpanjangan PSBB Transisi membuat para pekerja hiburan malam teriak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita sudah kelilit utang, tapi belum kerja juga,” ungkap Angel, LC Karaoke tempat hiburan malam Lokasari, Mangga Besar, Jakbar, kemarin.

Angel mengaku, dia dan kawan-kawannya sesama pemandu lagu atau LC karaoke saat ini sudah hidup dengan utang.

“Saya harap ada kebijakan agar tempat hiburan bisa buka,” ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan pekerja hiburan malam melakukan aksi demo di Balai Kota. Mereka meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar membuka hiburan malam dengan stand protokol kesehatan.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB transisi hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (30/7).

Anies mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Pihaknya akan menindak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.

PSBB Transisi di Jakarta pertama kali diterapkan pada 5-18 Juni 2020 dan dilanjutkan 19 Juni-2 Juli, menggantikan PSBB sebelumnya. Penerapan PSBB Transisi diiringi pembukaan sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan termasuk perkantoran.

Anies kemudian memperpanjang PSBB Transisi pada 2 Juli hingga hingga 16 Juli. Terakhir, Anies kembali memperpanjang untuk ketiga kalinya selama dua pekan hingga 30 Juli.

Selama penerapan PSBB Transisi di DKI diiringi tren penambahan kasus positif Covid-19 terjadi cukup signifikan. Secara kumulatif, per Rabu (29/7) jumlah kasus positif di DKI telah mencapai 20.572 kasus.

Dengan jumlah itu, Jakarta berada di posisi kedua terbanyak secara nasional di bawah Jawa Timur. Lonjakan itu disebut Anies usai pihaknya terus menambah kapasitas test dan pelacakan kasus.

Kini, kemampuan test Covid-19 di DKI kata dia telah melampauai hingga empat kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan jumlah pengecekan test 1 orang per 1.000 penduduk. Sedangkan, Anies menyebut kemampuan test Covid-19 DKI mencapai 43 ribu orang dalam sepekan terakhir.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali