Puan Maharani: Harga PCR Jangan Lebih Mahal dari Tiket Transportasi Publik

Jakarta, Gempita.co – Ketua DPR, Puan Maharani menilai kebijakan pemerintah berencana menerapkan aturan wajib tes PCR untuk penumpang di seluruh moda transportasi itu tidak tepat.

“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” imbuhnya.

Puan mengaku paham kebijakan tes PCR untuk semua pengguna moda transportasi dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gelombang baru COVID-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun, sambungnya, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tarif tiket transportasi, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” ucap Puan.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali