Pulang ke Indonesia, Ety Toyyib Masuk Karantina Wisma Atlet

Ety tiba di Indonesia bersama ratusan PMI lainnya setelah dipulangkan dari negara lain lantaran terkena PHK di tengah pandemi Covid-19/foto: dok. KBRI Riyadh

Jakarta, Gempita.co – Pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru saja lolos dari jerat hukuman mati di Saudi Arabia, Ety Toyyib, telah pulang ke Indonesia. Namun wanita yang pernah mendekam di penjara selama 18 tahun belum bisa pulang ke tempat asalnya di Majalengka, Jawa Barat.

Ety diharuskan lebih dahulu menjalani karantina selama 2 minggu di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memastikan dirinya bebas dari Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Setelah tiba di Indonesia, Ibu Ety dan semua teman-teman PMI akan menjalani rapid test. Lalu setelah ini mereka akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari ke depan,” ungkap Menteri Tenaga Kerja Ida Faudziyah saat menjemput Ety di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2020) malam.

Ety tiba di Indonesia bersama ratusan PMI lainnya setelah dipulangkan dari negara lain lantaran terkena PHK di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, Ety Toyyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, wanita ini didakwa menjadi penyebab kematian sang majikan, Faisal al-Ghamdi.

Dalam persidangan, keluarga majikan tersebut menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan mengabulkan tuntutan tersebut.

Namun dengan negosiasi yang panjang, keluarga majikan pun bersedia memaafkan Ety dengan meminta diyat tebusan sebesar 4.000.000 riyal Saudi. Permintaan tersebut sudah ditunaikan dengan bantuan beberapa donatur.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali