Gempita.co – Sejumlah bocah dibubarkan Polsek Baros Resor Sukabumi Kotan, saat aksi perang sarung di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Maret 2023 dini hari.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, menjelaskan bahwa aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.
“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek dikutip Antaranews.
Kepada orang tua, Kapolsek mengimbau mereka untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluyuran pada malam hari karena khawatir anak-anak mereka terlibat aksi kriminalitas.
Usai mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa, petugas kepolisian meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya untuk menjemput mereka di Mapolsek Baros.