Puluhan Ribu Buruh Demo Depan Kantor Bupati Bogor, Tolak UU Cipta Kerja

KABUPATEN BOGOR, Gempita.co- Buruh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di pusat pemerintahan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (16/10/2020).

Gerakan buruh ini akan melakukan aksi pawai atau longmars sampai ke depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Longmars akan dimulai secara estafet di titik kumpul tiap-tiap perusahaan yang ada di kecamatan paling timur di Kabupaten Bogor, yakni mulai dari Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri Wanaherang, Citeureup dan terakhir di Cibinong.

Juru Bicara Serikat Pekerja Kabupaten Bogor Sukmayana mengatakan, rencananya longmars menuju Kantor Bupati dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, sambil menunggu massa buruh berkumpul dari setiap kecamatan.
“Iya betul kita akan aksi unjuk rasa siang ini dan titik kumpulnya di Pemda, diawali dengan shalat Jumat. Longmars sudah mulai start sekarang dan insha Allah jam 11 sudah standby,” kata Sukmayana saat dihubungi, Jumat.

Sukmayana menyebut, estimasi peserta aksi berjumlah 20.000 buruh yang akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi penolakan omnibus law seperti yang dilakukan sebelumnya.

Nantinya, unjuk rasa ini diawali dengan shalat Jumat berjemaah dan dilanjutkan doa bersama di titik kumpul aksi yang dipusatkan di Pemda Kabupaten Bogor.

Pada Jumat siang, aksi unjuk rasa akan dimulai dengan orasi aspirasi para buruh.

Selanjutnya, meminta Bupati Bogor Ade Yasin hadir di lokasi dan menyampaikan penolakan terhadap omnibus law.

“Kami tidak bisa menjamin aksi berjalan damai tanpa kekerasan. Tetapi kita akan usahakan agar aksi bisa dilakukan tanpa anarkis dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru,” kata dia.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali