Jakarta, Gempita.co – Pemeriksaan kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11), masuk tahap penyidikan.
Selebgram 26 tahun itu datang bersama pengacaranya Indra Raharja.
“Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan dalam tahap penyidikan. Saya belum bisa share apa-apa,” kata Indra setiba di Mapolda.
Rachel yang mengenakan kaus hitam dan celana jins, tiba di Ditreskrimum PMJ sekitar pukul 08.53 WIB untuk pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
“Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum,” ujar Indra.
Namun selebgram dengan 6,7 juta pengikut itu memilih tidak banyak komentar. Ia hanya meminta doa. “Doain ya kak,” ujar Rachel kepada wartawan.
Selain Rachel, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia juga menjalani pemeriksaan kedua.
Penyidik telah menaikan status kasus Rachel ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sumber: berbagai sumber