Raih Predikat WBBM 2020, Ini Kata Kajati Kepri

Konferensi Pers Kejati Kepri/ist

Tanjungpinang, Gempita.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

WBBM tersebut merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajeman perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan panguatan kualitas pelayanan publik.

“Kami menerima penganugerahan WBBM 2020. Ini merupakan prestasi tertinggi berkaitan dengan zona integritas,” kata Kajati Kepri, Hari Setiyono, saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/12/2020).

Pada 2019 lalu, lanjut Hari, Kejati Kepri juga telah menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain Kejati Kepri, jajarannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang juga memperoleh predikat WBK.

“Saya berterimakasih kepada teman-teman yang ada di Kejati Kepri ini sehingga Kejati Kepri bisa meraih WBBM 2020 ini,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajati Kepri sebelumnya. Dia mengaku akan belajar dan mengikuti yang sudah dibangun pendahulunya tersebut.

“Karena saya masih baru menjabat, tentu kami akan belajar dan mengikuti apa yang sudah dibangun pendahulu saya,” katanya.

Kedepan, kata dia, dirinya khususnya Kejati Kepri akan menjalin kerjasama dengan baik lagi serta terbuka dengan para media.

“Kami ingin keterbukaan kepada teman-teman media, karena teman-teman adalah mitra kami dan saya mengutamakan momunikasi, musyawarah, menyelesaikan yang sifatnya kekeluargaan apapun itu,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia meminta dukungan khususnya kepada Kejati Kepri agar perkara yang ditanganinya berjalan dengan lancar serta mengajak pers untuk memberikan pembelajaran hukum yang baik kepada masyarakat.

“Mari kita memberikan pelajaran hukum yang baik kepada masyarakat dan harapan saya kedepan mari kita sama-sama membangun daerah kita ini,” ajaknya.

Dia menambahkan, terkait kasus-kasus yang ditangani Kejati Kepri. Dia mengaku akan mentelaah terebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kajati Kepri yang didampangi Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Pidana Khusus, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri serta para Kajari yakni Kajari Batam, Karimun, Natuna dan Lingga.(Yusdianto)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali