Rakor Dewan Pers: Bersinergi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Rakor Dewan Pers bersama Polri, KPU, Bawaslu dan KPI, Selasa (10/1/2023)/Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Dewan Pers bersinergi dengan Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersinergi untuk menangkal hoaks alias berita bohong terkait Pemilu 2024.

Maraknya hoaks alias kabar bohong menjelang Pemilu 2024 menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) Dewan Pers dengan Polri, KPU, Bawaslu, dan KPI di kantornya Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, rakor ini membahas kerja sama terkait pengawasan, pemantauan, pemberitaan, dan penayangan informasi atau promosi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami masih akan bertemu lagi beberapa kali untuk membuat kesepakatan bersama atau kerja sama,” kata Totok, dalam siaran pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dalam acara yang dibuka Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengingatkan soal berita hoaks terkait pemilu.

Menurut Dedy, hoaks salah satu hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Ia bercermin dari pelaksanaan pemilu 2019 lalu.

“Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks meningkat sekitar 60 persen saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy.

Ia menegaskan, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai. Harapannya tentu saja agar pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan sukses.

“Untuk itu, kami kan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu,” katanya.

Media Sosial 

Tentang ancaman hoaks, anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan aparat penegak hukum harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial.

“Memang bukan perkara mudah. Pasalnya, para penyebar hoaks itu juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana. Mereka mengakui sangat sulit untuk mengatur media sosial.

“Padahal, media sosial lah yang paling banyak menyebarkan hoaks. Media harus lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks,” kata Mulyo mengingatkan.

Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.

“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali