Ratusan Apartemen di DKI Belum Miliki Sertifikat, Begini Penjelasan Menteri Agraria Hadi Tjahjanto!

Gempita.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa terdapat ratusan apartemen di DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat.

“Misalnya satu hamparan terdiri dari delapan tower, yang satu tower sudah jadi tapi belum dikeluarkan sertifikat hak milik satuan rumah susun. Hal itu sangat berdampak pada absenya pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).

Oleh karena itu, Hadi meminta Pj Gubernur DKI Jakarta yakni Heru Budi Hartono untuk segera mengubah aturan tersebut. Yakni apabila satu tower sudah jadi, sertifikat hak milik satu rumah susun dapat dikeluarkan.

“Hal ini harus dilakukan oleh Pemprov DKI. Tujuannya agar Jakarta juga mendapatkan PAD segera,” ujar Hadi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menambahkan bahwa permasalahan disebabkan para pengembang belum membuat pertelaan atau perincian. Alhasil, Kementerian ATR/BPN tidak dapat mengeluarkan sertifikat tersebut.

“Contohnya ada satu kawasan, dibangun tiga tower. Baru dibangun satu, itu bisa dikeluarkan sertifikatnya karena pertelaannya sudah dibuat untuk tiga tower,” kata Suyus seperti dilansir dari RRI.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali