Realisasi Program PEN untuk Koperasi dan UMKM Capai Rp87,083 Triliun

MenkopUKM Teten Masduki: Setidaknya 40 survei memperkirakan separuh UMKM tidak akan mampu survive; pemerintah berusaha membangkitkan UMKM dengan berbagai cara karena di sana ada 60 juta pengusaha UMKM, belum lagi jumlah tenaga kerjanya," kata (Foto: Humas KemenKopUKM)

Jakarta, Gempita.co  – Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan UMKM terus dipercepat dan menunjukkan peningkatan. PEN untuk KUMKM adalah upaya pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM yang terdampak Covid-19.

“Hingga saat ini penyerapan PEN untuk KUMKM telah mencapai Rp87,083 triliun atau sebesar 70,37 persen,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM)Teten Masduki beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemerintah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program PEN untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun untuk tahun 2020.

Teten mengatakan sebagian besar program ini dilaksanakan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan yang langsung mendapat alokasi dari Kementerian Keuangan.

Pertama, penempatan dana di Bank HIMBARA untuk Restukturisasi pinjaman senilai Rp78,78 triliun. Kedua, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp5 Triliun dan Penjaminan untuk Modal Kerja senilai Rp1 triliun.

“Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembebasan Pajak PPh final yang ditanggung Pemerintah senilai Rp2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Teten.

Subsidi bunga di luar KUR dan koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp27,197 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp2,371 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN.

“Hasil pelaksanaan program ini, berdasarkan data OJK per 7 November 2020, ada 100 perbankan yang melakukan  implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp371,1 triliun untuk 7,5 juta UMKM,” ucap  Teten pula.

Implementasi PEN  Kemenkop UKM

Program yang dilaksanakan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) senilai Rp6,718 triliun. Dana tersebut mencakup program subsidi bunga KUR sebesar Rp4,967 triliun. Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU sebesar Rp751,7 miliar.

“Termasuk juga penempatan dana pada LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun untuk membantu likuiditas koperasi dalam masa pandemi Covid 19,” jelas Teten .

Adapun realisasi subsidi bunga KUR hingga 4 Desember 2020 sebesar Rp2,845 triliun atau 57,29 persen kepada hampir 6 juta debitur.

“Sangat menggembirakan realisasi penempatan dana oleh LPDB KUMKM dalam mendukung program PEN sebesar Rp1 triliun telah mencapai 100 persen kepada 63 mitra dengan 101.011 UMKM,” ungkap mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Realisasi Subsidi Non KUR untuk Koperasi melalui BLU per 9 Desember 2020 sebesar  Rp10,03 miliar atau 1,33 persen.

Teten  menegaskan dalam tahap pelaksanaan semua program ini diawasi (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan  Republik Indonesia (BPKP RI) sejak bulan September 2020.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali