Rebutan Lahan Kemang, Polisi Tahan 42 Preman

Gempita.co – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan sebanyak 43 orang ditahan menyusul bentrok dua ormas yang berebut lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zulpan dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Zulpan menjelaskan bentrok dua ormas terjadi pada Senin (18/10) malam lalu di salah satu kafe di Kemang. Dalam peristiwa itu terdapat dua orang yang menderita luka-luka.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali