Reisa Broto Asmoro Tegaskan, Dexamethasone Bukan Obat Pencegahan Covid-19

Obat Dexamethasone ini bila digunakan dalam jangka panjang tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba/Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini merilis penggunaan obat dexamethasone yang dinilai bermanfaat untuk kasus berat Covid-19.

Usai mengumumkan obat tersebut, tidak lama berselang  obat ini pun banyak dicari orang untuk pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun menurut Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro obat dexamethasone ini tidak bisa dikonsumsi sembarangan.

“Harus sesuai petunjuk dokter dan bukan merupakan obat pencegahan terhadap Covid-19,” kata dokter Reisa dalam telekonferensi di Kantor BNPB, Jumat (19/6/2020).

“Kalau ditelaah, obat ini termasuk golongan kortikosteroid. Bekerja mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh,” imbuhnya.

Kata Reisa, sama dengan obat kortikosteroid lainnya, obat ini bila digunakan dalam jangka panjang tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba.

“Meskipun harganya terjangkau, selalu konsultasikan dengan dokter sebelum menggunakan obat ini agar tidak terjadi efek samping,” ujarnya.

“Berhati-hati karena dosis dan lama penggunaan obat ini diberikan berdasarkan usia, kondisi dan reaksi pasien terhadap obat,” sambungnya.

Dokter Reisa berpesan agar mengikuti saran WHO, yakni obat ini dikonfirmasi untuk kasus berat dan kritis yaitu pasien Covid-19 yang membutuhkan ventilator dan alat bantu pernafasan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali