Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK

Gempita.co – Rekening bank Yulce Wenda, istri Gubernur Papua Lukas Enembe diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

“Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” ujar Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/10), dikutip Publicanews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ali membantah pemblokiran ini dilakukan lantaran Yulce tidak mengindahkan panggilan KPK kemarin. “Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,” Ali menegaskan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali