Surabaya, Gempita.co – Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof Mochamad Ashari dinyatakan positif COVID-19, dosen dan tenaga pendidik dilarang melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk kepentingan kedinasan maupun pribadi.
Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu menyatakan dosen dan tenaga pendidik diharapkan tetap di rumah dan melaksanakan pekerjaan dari Rumah (WFH) pada hari kerja.
“Jika diketahui ada, maka dapat dijatuhkan sanksi disiplin pegawai sesuai peraturan dan undangan yang berlaku,” katanya.
Aturan ini, kata dia, diterapkan di samping karena terpaparnya Rektor ITS juga ikut serta penularan COVID-19 di masyarakat.
ITS juga secara resmi menerapkan larangan masuk kampus dan segala aktivitas di lingkungan kampus.
“Pembatasan umum mencakup seluruh fasilitas akademik dan lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan pada 24 Desember 2020 dan akan berlangsung selama 17 hari, mulai 25 Desember 2020 10 Januari 2021,” katanya.
Larangan ini, lanjut dia, bagi seluruh dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum.
“Kecuali tenaga kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas COVID-19, tenaga sarana prasarana yang sudah siap, dan warga di komplek Perumahan ITS juga masih melekat,” katanya.
Dalam waktu dekat Biro Sarana Prasarana ITS bersama Satgas COVID-19 ITS akan segera melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh kawasan kampus.
“Keluarga besar ITS diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan keluarga, menghindari pertemuan atau berkerumun yang mengalami penularan COVID-19,” katanya.
Selain itu, hotline Satgas COVID-19 ITS di 08113010103 disiagakan jika sivitas ITS yang sedang sakit, melihat ada yang sakit, serta ingin melihat langkah dan pencegahan virus corona jenis baru penyebab COVID-19, demikian Anggra Ayu Rucitra.
Sumber: Antara