Gempita.co – Universitas Negeri Makassar (UNM) klarifikasi bahwa lima orang yang diamankan pihak kepolisian berkaitan kasus narkoba bukan merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri itu.
“Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM. Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar,” ujar Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idkhan kepada wartawan di Kampus UNM Parangtambung di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
“Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana menyebut tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan lima orang terduga dari jaringan peredaran narkoba dari hasil pengembangan penangkapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba, kemudian dikaitkan dengan penemuan tempat penyimpanan diduga narkoba di Kampus UNM yang kini sudah dipasangi garis polisi.
*Berbagai Sumber