Resmi Ditetapkan KPU Sambas, Satono – Fahrur Rofi Peroleh Nomor Urut 2

Empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, menunjukkan nomor urut setelah pengambilan nomor urut di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020)

Sambas, Gempita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, telah resmi menetapkan empat pasang calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Berdasarkan pengundian yang dilakukan di kantor KPU Sambas di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020), semua paslon Bupati dan Wakil Bupati telah mendapatkan nomor urut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berikut nomor urut paslon yang berlaga di Pilkada Sambas 2020:

1. Heroaldi Djuhardi Alwi – Rubaeti Erlita

Mendapat nomor 1,  paslon ini didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar dengan total dukungan 11 kursi.

2. Satono – Fahrur Rofi

Satono – Fahrur Ropi

Mendapat nomor 2,  paslon ini didukung dua partai, yakni Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total 11 kursi.

Pasangan yang dikenal luas masyarakat Kabupaten Sambas memiliki pengalaman dalam birokrasi ini, siap merebut hati masyarakat dengan berbagai programnya.

3. Helman Fachri – Darso

Paslon yang didukung tiga partai, yaitu Partai NasDem, PDI Perjuangan dan Perindo ini, memperoleh nomor urut 3 dengan sejumlah 12 kursi di DPRD Kabupaten Sambas.

4. Atbah Romin Suhaili – Hairiah

Paslon yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Sambas petahana ini mendapatkan nomor urut 4.

Paslon ini didukung oleh empat partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat dengan total dukungan 12 kursi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali