New York, Gempita.co – Israel diminta untuk memusnahkan senjata nuklirnya, keputusan resolusi Majelis Umum PBB.
Seperti dilansir situs Jerusalem Post, Selasa (8/12/2020), Majelis Umum PBB dalam sebuah voting meminta Israel untuk meninggalkan senjata nuklir. Resolusi ini didukung oleh 153 negara, 6 menolak, dan 25 negara abstain.
Enam negara yang menolak resolusi ini adalah Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, dan Amerika Serikat.
Resolusi tersebut meminta rezim Zionis untuk tidak mengembangkan, memproduksi, menguji coba atau memperoleh senjata nuklir.
PBB selanjutnya menyerukan Israel untuk menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah perjanjian perlindungan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebagai langkah membangun kepercayaan.
Secara keseluruhan, 191 negara termasuk Iran bergabung dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), tetapi Israel tidak bersedia. Dengan dukungan AS, rezim Zionis menolak bergabung dengan perjanjian tersebut.
Israel memproduksi dan menimbun senjata nuklir di wilayah pendudukan Palestina serta memproduksi senjata kimia. Rezim ini telah mengubah wilayah Asia Barat menjadi gudang senjata pemusnah massal dan menimbulkan ancaman serius bagi dunia dan kawasan.
Rezim Zionis menolak keanggotaan di NPT dan tidak mengizinkan tim inspektur IAEA untuk mengunjungi fasilitas nuklirnya.
Sumber: parstoday