Jakarta,Gempita.co – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo merespon permintaan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelonggaran bagi rumah ibadah di lokasi-lokasi tertentu.
Menurut Doni, Salat Idul Fitri tidak akan dilakukan secara berjamaah apabila pandemi virus corona belum selesai di Indonesia.
“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka salat berjamaah tentunya ini tidak dilakukan,” ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5/2020).
Doni menegaskan, keputusan untuk menjalankan salat Id atau ibadah apapun akan sangat bergantung pada kondisi penyebaran corona.
“Tadi Bapak Wapres sudah mengingatkan, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata pria yang juga Kepala BNPB itu.
Menag Fachrul Razi sebelumnya menyampaikan wacana pelonggaran di rumah ibadah di tengah penerapan PSBB pandemi corona.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.