Respons Bawaslu soal Film Dokumenter Dirty Vote

Dirty Vote
Dok.net

Jakarta, Gempita.co – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty merespons soal film dokumenter “Dirty Vote”. Ia mengucapkan terima kasih terhadap kritik yang disampaikan dari film tersebut.

“Terima kasih loh. Berarti kami dikritik. Nah, kritik itu bagi Bawaslu, hal yang memang harus kami dengar, ya, supaya meningkatkan kualitas kerja Bawaslu,” kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lolly mengaku bahwa dirinya sudah menyaksikan film dokumenter itu, terutama pada menit ke-57 saat membahas inkompetennya Bawaslu selama Pemilu 2024.

“Paling tidak kritik terhadap Bawaslu itu, menit ke-57. Menit ke-57 itu bikin saya gini ‘oh iya ya berarti ada hal yang belum tersampaikan ke publik dengan baik, yang itu harusnya clear (jelas) di publik, tetapi ternyata enggak clear di publik’. Itu kan jadi autokritik buat Bawaslu,” ujarnya.

Lolly mengatakan Bawaslu telah melakukan langkah taktis sebagai respons terhadap film dokumenter tersebut.

“Maka apa langkah taktis yang kami lakukan? Saya langsung komunikasi dengan teman-teman humas memastikan supaya informasinya lebih masif tersampaikan,” tuturnya.

Kendatu demikian, ia mencoba menjelaskan bahwa terhadap kasus yang disebutkan dalam film dokumenter “Dirty Vote”, seperti penanganan pembagian susu di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Jakarta, telah ditangani Bawaslu berdasarkan regulasi yang ada.

“Secara kelembagaan, Bawaslu sudah menangani perkara ini, sehingga kami tentu siap untuk mempertanggungjawabkan langkah yang sudah dilakukan Bawaslu. Akan tetapi, penilaian tentu milik publik, ya. Tidak ada Bawaslu kemudian membatasi pandangan publik, tidak ada, malah dipersilakan,” kata Lolly.

Film dokumenter “Dirty Vote” disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.

Sementara itu dalam siaran tertulisnya, Sutradara “Dirty Vote” Dandhy Dwi Laksono menyampaikan film itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Ia menerangkan, film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, ymencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.(red)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali