Reza Artamevia Ditangkap Lagi Karena Narkoba

Reza Artamevia/net

Jakarta, Gempita.co – Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Namun, Yusri belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri. Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB.

Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali