Ribuan Kendaraan Menuju Cipanas-Puncak Diputar Balik, Bandel Sih..

Jalur Puncak Bogor diberlakukan One Way secara situasional - Foto:Ist

Jakarta, Gempita.co – Ribuan kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Cipanas Cianjur dan Puncak Bogor dipaksa putar balik oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.

Mereka terpaksa memutar balik karena tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19 dari tes cepat antigen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ratusan kendaraan wisatawan ini terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass, Cianjur.

Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Rabu (31/12/2020), mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 antigen.

“Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan,” katanya.

Hendri menuturkan, untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus gencar melakukan razia surat bebas Covid-19. Termsuk razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.

“Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya,” katanya.

Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan, menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar.

Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.

“Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19,” jelasnya.

Kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut, dilakukan secara acak guna menjaring pengendara yang mencoba menerobos pos pemeriksaan dapat terdeteksi dengan mudah karena beberapa pos lainnya melakukan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali