Ridho Irama Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Jakarta, Gempita.co – Pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma, ditangkap Polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.

“Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandas dia.

Sumber:berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali