Bandung, Gempita.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Corona untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang untuk 14 hari mulai 29 April 2020.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Senin (27/4/2020).
Menurut Kamil, evaluasi PSBB menunjukan grafik penurunan penyebaran penularan virus Corona COVID-19 dengan dominasi di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Sedangkan untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, masih terjadi kenaikan.
Ridwan Kamil menambahkan, terjadi penurunan mencapai 38,5 persen penularan di Bodebek selama PSBB diberlakukan.
“Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Diketahui sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan Banten sudah menerapkan PSBB dalam rangka menghempas penularan virus Corona mematikan yang menjadi pandemi di dunia.