Rionny Mainaky Geser Susy Susanti Sebagai Kabidbimpres PBSI

Jakarta, Gempita.co-Teka-teki siapa pengganti Susy Susanti sebagai Kabidbimpres PBSI akhirnya terjawab.

Adalah pelatih tunggal putri Indonesia, Rionny Mainaky resmi didapuk sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2020-2024.
Rionny masuk dalam struktur kepengurusan PBSI yang baru di bawah Ketua Umum Agung Firman Sampurna.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

” Setelah kami melakukan profiling dan komunikasi yang intens dengan berbagai klub bulutangkis besar, akhirnya kita punya beberapa profil. Nah beberapa profil ini yang dianggap punya kemampuan dan visi misi sejalan dengan kami, dapat bekerja sama dengan kami, dan chemistry-nya sudah ada,” ujar Agung soal pemilihan Kabid. Bipres.
“Kami mau mencari profil pelatih yang punya kemampuan internasional, sejalan dengan visi misi kami serta bisa bekerjasama dengan kami. Rionny sudah 23 tahun berpengalaman melatih di Jepang, baik sebagai pelatih klub maupun tim nasional Jepang, dan sudah terbukti mengangkat prestasi tim bulutangkis Jepang,” lanjut Agung.
Agung berharap pengalaman Rionny memupuk prestasi pemain Jepang bisa diterapkan di pembinaan bulutangkis Indonesia, karena target utama PBSI adalah meraih kembali supremasi-supremasi bergengsi ke Tanah Air.
“Selama di sana, ia sukses membuat sejumlah atlet badminton Jepang sukses. Contohnya pasangan ganda putri Misaki Matsutomo/Ayaka Takahashi yang mendapat medali emas di Olimpiade Rio de Janeiro 2016,” papar Agung.
Kini sebagai Kabid Binpres, Rionny akan didukung oleh mantan sekaligus legenda badminton Indonesia, Taufik Hidayat yang menjadi staf ahli Binpresbersama dengan Ermawati.
Jabatan Taufik di periode sekarang ini sama dengan era kepengurusan sebelumnya.

Rionny juga akan membawahi sub bidang pelatnas yang dipimpin Eddy Prayitno, serta sub bidang pengembangan prestasi daerah yang dijabat Ricky Soebagdja, dan sub bidang pengembangan sport science yang diketuai Iwan Hermawan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali