Gempita.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disepakati menjadi undang-undang, pada Desember 2022, saat ini masih terdapat berbagai kekurangan draf RKUHP.
Ia mengatakan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, menjadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru. Yang menjadi revisi dari KUHP sudah berumur 200 tahun lebih,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
“Dan di negara asalnya sudah diganti. Dan sudah 59 tahun kita bahas,” kata Mahfud saat Seminar Pembahasan Pasukan Pers tentang RKUHP, Rabu (16/11/2022), dikutip RRI.co.id.
Menurut Mahfud, sebelumnya terdapat rencana RKUHP dirampungkan sebelum 17 Agustus 2022, sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Tapi, kata dia, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi dari berbagai pihak ditampung.
“Untuk memastikan masyarakat telah dimasukkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP. Pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi,” ujarnya.