RS di Jakarta Penuh, Begini kata Gubenur Anies Bawesdan

Gempita.co- Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta tak mampu lagi menampung pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat virtual kondisi darurat DKI Jakarta di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021)

Dia mengatakan, meski secara data terlihat masih ada kapasitas rumah sakit, namun kenyataannya banyak warga yang tidak mendapat tempat untuk perawatan Covid-19.

“Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata,” kata Anies.

Anies bertutur, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha semaksimal mungkin menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Pada awal Juni 2021, jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 berada di angka 6.500 dengan tingkat keterisian di bawah 50 persen.

Namun pada pertengahan Juni, kata Anies, kondisi rumah sakit di Jakarta mulai mengkhawatirkan.

“Tanggal 13 Juni, Pemprov, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya mengadakan apel siaga di lapangan Blok S, malam hari itu kita kirimkan pesan pada semua Jakarta berpotensi memasuki fase genting,” tutur Anies.

Saat apel tersebut juga, Anies meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas, karena tingkat keterisian tempat tidur di Jakarta saat itu sudah di atas 80 persen.

“Rakyat dikabarkan untuk hati-hati, mengurangi kegiatan, di sisi lain kami meningkatkan kemampuan rumah sakit,” ujar Anies.

Seiring dengan lonjakan kasus yang terus meningkat, Pemprov DKI kemudian meningkatkan kapasitas tempat tidur di Jakarta.

Data terakhir yang dipublikasi Pemprov DKI Jakarta Jumat (2/6/2021) lalu, tempat tidur isolasi ditingkatkan menjadi 11.134, dan sudah terisi sebanyak 10.220, atau 92 persen dari jumlah kapasitas.

Sedangkan tempat tidur ICU yang disediakan sebanyak 1.344, terisi 1.268 pasien atau 94 persen dari kapasitas tempat tidur.

Meski kapasitas bertambah, tingkat keterisian tak kunjung menurun karena kasus aktif Covid-19 terus melonjak.

Sebagai informasi, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta per 3 Juli 2021 mencapai 570.110 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut 479.150 dinyatakan sembuh, 82.383 aktif dalam perawatan atau isolasi, dan 8.577 dinyatakan meninggal dunia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali