Makassar, Gempita.co – Aksi massa mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di RSUD Labuang Baji Kota Makassar.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi menghadapi massa yang emosi, keselamatan kita terancam, sementara petugas keamanan juga jumlahnya sedikit, hanya ada anggota Polsek dan Koramil Mamajang,” ujar Direktur RSUD Labuang Baji, Dr. Andi Mappatoba, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Diketahui, PDP Corona tersebut meninggal dunia di RSUD Labuang Baji pada Jumat (5/6/2020). Pasien laki-laki usia 49 tahun itu sebelumnya menjalani perawatan selama 2 hari di rumah sakit tersebut.