RSUD Gunungsitoli Isolasi Dua Orang PDP Warga Nias, Begini Kondisinya

Salah satu pasien saat dibawa oleh tenaga medis di RSUD Gunungsitoli, Senin (11/5/2020) malam/ist

Gunungsitoli, Gempita.co – Dua orang warga Dusun II Desa Tagaule, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, saat ini tengah menjalani isolasi di ruang khusus RSUD Gunungsitoli. Pasalnya kedua orang tersebut dinyatakan reaktif positif Covid-19 dalam pemeriksaan secara Rapid test yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kedua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut hingga saat ini kondisi demam sudah turun dan kondisi umum dalam keadaan baik,” kata dr. Hotma Purba kepada Gempita.co melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020) siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Diberitakan sebelumnya, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test terhadap tujuh orang warga Dusun II Lawalo Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.

Sementara lima orang lainnya dinyatakan negatif, tetapi hasil menunjukkan menderita Demam Berdarah Dangue (DBD) dan malaria.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli kepada wartawan di Kantor Bupati Nias, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, Selasa (12/5/2020) siang.

“Kedua orang tersebut, walaupun hasilnya positif, tapi tidak menunjukan gejala covid-19, hanya demam dan muntah-muntah, tidak sesak napas,’ ungkapnya.

Sokhiatulo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nias telah menugaskan dokter dan para tenaga medis untuk melakukan perawatan dan penanganan khusus serta pemeriksaan sesuai dengan petunjuk protokol Covid-19 terhadap kedua orang tersebut.

“Tadi siang telah diberi petunjuk kepada pihak RSUD Gunungsitoli untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan dengan mengambil sampel cairan dan darah, untuk selanjutnya dikirim ke RSUP Adam Malik di Medan,” jelas Politisi Partai Demokrat itu.

Dia mengatakan, pemeriksaan Swab test dan test Polymerase Chain Reaction (PCR) membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari kedepan untuk diketahui hasilnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kita menunggu hasil lab, yakni swab tes dan PCR yang lebih pasti, karena rapid test bisa saja positif, namun hasil swab tes dan PCR negatif,” ucapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali