Sidoarjo, Gempita.co – Tak dapat dipungkiri, penyuluh perikanan berperan besar dalam mendukung program pembangunan kelautan dan perikanan. Mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang dalam kesehariannya berinteraksi langsung dengan pelaku utama dan pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, di saat adanya pembatasan sosial dan kunjungan kerja, penyuluh perikanan menjadi kepercayaan dalam menyosialisasikan kebijakan dan memverifikasi bantuan pemerintah.
Oleh karena itu, agar penyelenggaraan penyuluhan dapat berjalan produktif, efektif, dan efisien, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring masukan pemerintah daerah dalam menyusun programa penyuluhan.
“Program penyuluhan ini akan memberikan arah dan pedoman sekaligus berfungsi sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan perikanan,” ungkap Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), Lilly Aprilya Pregiwati pada acara Penyusunan Draf Programa Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2021 di Sidoarjo, Jumat (9/10/2020).
Lilly menegaskan, programa penyuluhan yang disusun harus dapat merespon aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha di pedesaan. Untuk itu, perlu adanya sinergitas semua lapisan agar dapat dirumuskan kegiatan penyuluhan yang spesifik, lokalitas, dan strategis.
“Dinas Kelautan dan Perikanan, rekan-rekan penyuluh, dan sebagainya silakan berikan masukan tertulis kepada kami sebagai pertimbangan penyusunan rencana dan target kinerja penyuluhan,” imbuh Lilly.
Perlu diketahui, penyusunan draft Programa Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2021 ini melibatkan penyuluh perikanan madya, pelaku utama, dan perwakilan masing-masing eselon I teknis KKP. Selanjutnya, programa ini akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Perikanan Tahun 2021.
Berdasarkan data KKP tahun 2019, setidaknya terdapat 4.139.679 orang/unit usaha kelautan dan perikanan yang membutuhkan pendampingan penyuluh perikanan. Adapun rinciannya 2.155.191 nelayan, 1.879.536 pembudidaya ikan, 63.364 unit usaha pengolahan, 16.737 petambak garam, dan 24.851 pemasar produk perikanan.
Optimalkan Pemasaran dan Pengolahan Perikanan
Di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, KKP memiliki beberapa prioritas. Di tahun 2021 ditargetkan peningkatan investasi kelautan dan perikanan menjadi Rp5,4 triliun, peningkatan ekspor hasil perikanan menjadi USD6,5 miliar, dan pembiayaan usaha melalui kredit program Rp3,3 triliun.
Begitu juga dengan peningkatan indeks logistik hasil perikanan menjadi 104 dan indeks logistik ikan 5,4. Pemerintah juga menargetkan peningkatan volume produk olahan ikan yang bermutu dan berdaya saing menjadi 7,04 juta ton dan angka konsumsi ikan 58,08 kg/kapita.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Berny A. Subki mengatakan, untuk mencapai target tersebut dan melakukan validasi pelaksanaan program yang telah berjalan, pihaknya membutuhkan bantuan penyuluh perikanan.
Validasi program yang tengah berjalan misalnya, meski di tengah pandemi Covid-19, ekspor hasil perikanan di Semester I tahun 2020 menunjukkan tren peningkatan. Begitu pula dengan angka konsumsi ikan dalam negeri yang cukup stabil.
“Meski di tengah pandemi, kebutuhan manusia akan pangan bergizi tidak berkurang. Tapi apakah itu berbanding lurus dengan jumlah pelaku usaha UMKM? Ini yang harus kita pastikan,” tegas Berny.
Menurut Berny, saat ini terdapat sekitar 62.000 UMKM pengolahan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun kebanyakan berada di Pulau Jawa, khusunya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, baru ¼ di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
“Kondisi unit UMKM pengolahan hasil kelautan dan perikanan saat ini masih banyak yang kurang higienis sehingga penyuluh perlu menginformasikan kelayakan sarpras pengolahan, penggunaan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai, dan higenitas kepada para pelaku usaha,” jelasnya.
Dengan demikian diharapkan, mutu produk olahan perikanan skala UMKM Indonesia dapat meningkat dan sesuai dengan standar internasional.
Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Sementara di bidang penangkapan ikan, penyuluh diharapkan dapat membantu lima arah kebijakan pembangunan perikanan tangkap. Arah pembangunan tersebut di antaranya perbaikan komunikasi dengan nelayan, penyederhanaan perizinan, pengembangan pelabuhan perikanan, pengaturan penangkapan ikan sampai zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, dan perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk peningkatan pendapatan nelayan.
Kepala Bagian Program, Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Ukon Ahmad Furkon mengatakan, penyuluh perikanan merupakan variable yang sangat penting dalam memperbaiki komunikasi dengan nelayan. Penyuluh dapat membangun komunikasi untuk menyerap masukan dan memetakan masalah untuk kemudian dibentuk penyelesaian yang tepat.
Ia pun berharap, penyuluh dapat membantu tahap identifikasi dalam pelaksanaan program prioritas DJPT tahun 2021 yang telah ditetapkan di antaranya bantuan kapal, bantuan alat tangkap, bantuan premi asuransi nelayan, dan program kampung nelayan maju.
Begitu juga dengan membantu fasilitasi sertifikat tanah nelayan dan fasilitasi kredit perikanan tangkap.
Penyuluh juga dapat membantu peningkatan kapasitas KUB dan upaya pengembangan pelabuhan perikanan terintegrasi dan bertaraf internasional. Selain itu juga membantu nelayan dalam mengurus perizinan, mengizi e-logbook penangkapan ikan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Intinya penyuluh perikanan berperan dalam memperkuat kapasitas nelayan dan memperbaiki pola pikir nelayan. Dalam jangka pendek misalnya membantu nelayan melunasi hutang dari tengkulak dan menghindari gaya hidup tidak produktif seperti mabuk, berjudi, dan sebagainya.
Dalam jangka menengah membantu nelayan memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, dan kebutuhan harian lainnya. Sedangkan dalam jangka panjang, mengajarkan nelayan menabung, berinvestasi, berasuransi, dan mengembangkan bisnis,” papar Ukon.
Terkait optimalisasi peran penyuluh perikanan dalam menyukseskan program dan kegiatan KKP ini, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja menyebut, pihaknya akan melibatkan penyuluh perikanan PNS, penyuluh perikanan bantu (PPB), dan penyuluh perikanan swadaya.
Di masa pandemi ini, menurutnya akan dilakukan sedikit pergeseran pada pola komunikasi penyuluh dengan masyarakat binaan, yaitu dengan lebih banyak memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, peran penyuluh bukan hanya memberikan pendampingan teknis, melainkan mengangkat kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Penyuluh harus dapat menghubungkan dan membukakan jalan bagi usaha masyarakat. Misalnya kalau usaha budidaya menghubungkan dari pembenih, pembesar, pakan, menghubungkan dengan distributor atau konsumen, hingga pengolahan,” ucap Sjarief.
“Saat ini logistik juga menjadi masalah karena hambatan transportasi. Penyuluh juga harus membantu mencari terobosan, jadi bukan teknis saja. Cari terobosan bagaimana caranya keluar dari situasi sulit ini. Jadi penyelamat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dukungan Sarpras Penyuluh Perikanan
Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, penyuluh perikanan tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras) kerja. Untuk itu, di hari yang sama, juga dilakukan pendataan dan penandatangan berita acara serah terima (BAST) barang milik daerah kepada pemerintah pusat.
Sarpras penyuluhan perikanan tersebut diserahkan dari 22 dinas kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur yang membidangi perikanan kepada KKP. Kabupaten/kota tersebut yaitu Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Mojokerto, Kab. Lamongan, Kab. Malang, Kab. Nganjuk, Kab. Pacitan, Kab. Ngawi, Kab. Pamekasan, Kab. Ponorogo, Kab. Sampang, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Blitar, Kab. Tulungagung, Kab. Sumenep, Kab. Magetan, Kota Malang). Ditambah dengan 4 UPT KKP yaitu PPN Brondong, BPBAP Situbondo, BPPP Banyuwangi, dan Politeknik KP Sidoarjo.
Kepala BPPP Banyuwangi, Achmad Subijakto menyebutkan, Sarpras penyuluhan ini akan digunakan 561 penyuluh perikanan di bawah Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi untuk mendampingi sekitar 5.000 kelompok perikanan yang ada.
Sebagai informasi, sebelumnya pada pada Rabu (30/9), 12 kab/kota se-Provinsi Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Way Kanan juga telah melakukaan pendataan dan penandatanganan BAST barang milik daerahnya kepada KKP.
Tak ketinggalan, 15 kab/kota di Jawa Barat juga telah melakukan hal serupa pada Kamis (24/9). Daerah tersebut meliputi Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta, Budhi Supriyadi, mewakili para kepala dinas yang membidangi perikanan menyatakan sangat mendukung perhatian KKP pada sarpras penyuluhan.
“Mudah-mudahan dorongan sarpras bisa diberikan kepada penyuluh sehingga mereka bisa optimal dalam rangka meningkatkan usaha perikanan, khususnya di Jawa Barat,” pungkasnya.