Saat Ditangkap, Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak Mau Bunuh Diri, Begini Kronologinya

Al, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Pontianak Timur menjalani perawatan di RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak lantaran mencoba bunuh diri meminum racun serangga

Pontianak, Gempita.co – Polresta Pontianak telah menangkap seorang pria berinisial Al, yang dicurigai terlibat kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur.

Suami siri dari korban S (39) ini, diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak. Ia ditangkap di rumahnya di Sukalanting Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun saat akan ditangkap, pria tersebut mencoba melakukan bunuh diri dengan meminum cairan yang diduga racun serangga. Hingga saat ini, Polisi masih mendalami jenis cairan tersebut.

“Saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan. Sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak, Jumat (2/10/2020).

Sementara ini, jelas Kapolres, terduga masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Soal penangkapan itu, menurutnya, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas.

“Ada satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya itu. Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” ungkap Komarudin

Gemparkan Warga Pontianak

Diberitakan sebelumnya, Herman tidak kuasa menahan air mata melihat jenazah putri tercinta dan mantan istri yang telah berada di ruang jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis (24/9/2020).

Peristiwa yang menggemparkan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terjadi pada Rabu (23/9/2020) malam.

Berdasarkan kesaksian keluarga, kedua korban diduga telah menjadi korban pembunuhan.

Yogi, salah satu keluarga korban, mengungkapkan kronologi saat menemukan keduanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurutnya, pihak keluaga mulai merasa curiga, karena, S dan G (19) sudah tiga hari tak dapat dihubungi dan tidak ada kabarnya.

“Kemudian, kami keluarga besar sepakat untuk berkumpul dan mendatangi rumahnya. Sekitar pukul 21.00 WIB, saya bersama keluarga yang lain tiba di lokasi,” ungkap Yogi di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020) malam.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali