Singkawang, Gempita.co – Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu menyebut sejak akhir Agustus sampai hari ini (Minggu kemarin), terdapat 25 orang terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di kota Seribu Kelenteng.
“Pada gelombang pertama awal Maret kasus terkonfirmasi hampir semua kasus import dari pelaku perjalanan, sedangkan sejak akhir Agustus didapat kluster baru rumah tangga,” ujar Barita, dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2020).
Ia mengatakan, pada Juni sampai Juli Singkawang sempat masuk zona hijau dengan nol kasus, namun sejak Agustus terus meningkat dan sampai hari ini setidaknya ada 25 orang yang positif terpapar virus Coroana.
“Terdiri dari 9 orang dirawat dan 16 orang isolasi mandiri. Sementara pasien suspek yang dirawat ada sebanyak tiga orang,” jelas Barita.
Menurutnya, penularan terjadi secara lokal dengan kontak erat serumah. Hal ini terjadi merata hampir di seluruh Indonesia bukan hanya di Singkawang dan diduga karena mulai adanya pelonggaran di masyarakat serta kurangnya disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.
“Saat ini Singkawang berada pada zona oranye, yang artinya risiko penularan sedang dan sangat diperlukan adalah disiplin bersama seluruh masyarakat menjalankan protokol kesehatan, pakai masker dengan benar, terutama saat keluar rumah dan melakukan pertemuan/kontak dengan orang lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika tidak sangat perlu lebih baik berdiam di rumah saja, hindari pertemuan/nongkrong bersama yang tidak begitu penting.
“Kalau harus bertemu dengan orang lain jaga jarak dan pakai masker, mencuci tangan dengan sabun/air mengalir atau pakai hand sanitizer. Jika ini dipatuhi secara konsisten sebenarnya secara tidak langsung pembatasan sosial sudah dilaksanakan dengan sadar oleh masyarakat. Semoga ke depan semua bisa disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin mengatakan berkaitan dengan semakin banyaknya orang yang terpapar virus Corona, hal terpenting adalah bagaimana kesiapan pemerintah daerah mengantisipasi masyarakat agar tidak semakin banyak yang terpapar.
“Terus menerus mengadakan sosialisasi walaupun sudah sangat sering menyampaikan hal tersebut. Aturan pelanggaran juga harus tetap dilakukan, pemerintah daerah kalau bisa meminta rumah sakit lainnya juga ada yang bisa menyiapkan tempat isolasi apabila terjadi lonjakan yang signifikan,” kata Muhammadin.