Jakarta, Gempita.co – DPR-RI mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021). Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyetujui Andika sebagai calon Panglima TNI setelah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test Andika. Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya, Senin (8/11/2021).
Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
Semua yang hadir berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual. Semuanya menjawab setuju atas penetapan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 menjadi Panglima TNI.