Sah! Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Alvin17/10/2022 anies-heruGempita.co-Heru Budi Hartono hari ini resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pelantikan Heru sesuai amanat Keppres RI Nomor 100/P 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.“Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” sebut Keppres. Pos terkaitKPU: Putusan MK terkait Pilpres Final Idul Fitri Bersama UAS, Ratusan WBP Lapas Gunung Sugih Lampung Terima Remisi KhususKY Umumkan 37 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi KualitasGempa Guncang Taiwan, Tujuh Orang Dilaporkan TewasJalan Kian Mulus, DPUPR Kota Tangerang Wujudkan Sarana dan Prasarana BerkualitasBREAKING NEWS: Gudang Peluru Yonarmed Ciangsana Meledak